Prinsip – prinsip akuntansi
1. Prinsip kesatuan usaha
Suatu anggapan bahwa akuntansi diterapkan pada suatu
unit ekonomi yang merupakan suatu kesatuan usaha yang brdiri sendiri,terpisah
dari unit ekonomi lainnya juga dari pemiliknya
Yang artinya : prinsip ini diterapkan pada suatu
unit ekonomi yang kesatuan usahanya beridiri sendiri terpisah dari unit
lainnnya juga dari pemiliknya. Dan dalam pelaksanaannya ada pemisahan antara
harta dan kwajiban perusahaan dengan harta dan kwajiban pemiliknya atau dengan harta
dan kwajiban perusahaan lainnya.
2. Prinsip kontinuitas
Suatu anggapan bahwa akuntansi diterapkan pada suatu
perusahaan yang didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas,atau dalam
keadaan normal akan terus menjalankan usahanya. Prinsp ini memungkinkan adanya
beban – beban (baya – biaya) yang ditangguuhkan pembebanannya
misalnya,penurunan nilai (penyusutan) gedung atau mesin mesin yang digunakan.
Yang artinya : akuntansi pada suatu unit usaha
tersebut akan terus mennjalankan usahanya dalam jangka waktu yang tidak
terbatas dan dalam keadaan normal.
3. Prinsip konservatisme
Perinsip berhati – hati dalam penyusunan dan
pelaporan laba bersih. Dengan hal ini pendapatan bersih cenderung dilaporkan
dengan jumlah yang lebih kecil,sehingga timbul kecenderungan untuk memilih
metode penilaan harta yang menghasilkan pendapatan bersih yang lebih kecil.
Yang arrtinnya : penyyusun laporan keuangan dengan
nilai direndahkan. Prinsip ini mengarahkan akuntan atau pelaku akuntansi untuk
mengantsipasi jika terjaadi kerugian.
4. Prinsip konsistensi
Prinsip ini menuntut konsequen dalam menerapkan
metode – metode atau ketentuan – ketentuan.
Yang artinya : suatu meode yang telah diterapkan
dalam tahun (periode) yang lalu,hendaknya diterapkan pada periode sekarang dan
periode yang akan datang.
5. Prinsip cukup berarti atau meteriality
Pencatatan suatu jjumlah dalam pos yang salah dapat
diabaikan . jumlah atau pos tersebut tidak cukup penting (materal). Misalnya
pembelian sebuah kendaraan angkutan sebesar Rp. 20.000.000; dalam laporan keuangan
diinformasikan atau tercatat dalam pelaporan. Hal ini dapat diabaikan jika
total nilai harga yang dimilikki perusahaan yang bersangkutan , minmal Rp.
500.000.000; tetapi jumlah
Rp. 20.000.000 cukup berarti,
jika total nilai harta perusahaan sebesar Rp.
200.000.000.
prinsip ini juga diterapkan dalam pprosedur
pencatatan pengeluaran yang berhubungan dengan aktiva tetap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar